Soroti Persoalan Izin Lahan Parkir di SCP, DPRD Samarinda: Harusnya dari Awal Sudah Diperhatikan

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra/IST

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk lebih tegas mengatur parkir liar yang berada di kawasan depan mal Samarinda Central Plaza (SCP).

Hal itu disuarakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Ia menyoroti kantong parkir di depan SCP itu.

“Masyarakat masih mengeluhkan amburadulnya masalah parkir ini. Contoh saja kantong parkir di depan SCP itu, katanya itu jukirnya dibina, apakah setoran mereka juga sesuai,” ujar Samri Shaputra, belum lama ini.

Ia mengaku tak menyalahkan Dishub Samarinda jika memang tak menertibkan para jukir liar.

Namun, ia tetap meminta ada tindakan dan solusi efektif untuk meminimalisir permasalahan tersebut.

“Tidak apa-apa kalau memang dipelihara selama tidak mengganggu lalu lintas, asal pemerintah dapat hasil dari itu,” ucap Samri.

BERITA LAINNYA :  Deklarasi Isran Noor Jadi Capres di Pilpres 2024 Gagal Dilakukan Besok

Lebih lanjut, Politisi PKS itu juga menyoroti tentang persoalan izin lahan parkir di SCP.

Ia merespon Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda yang mengakui mal SCP tak mengantongi izin khusus pengelolaan parkir dan selama ini dikelola pihak ketiga.

Samri menilai ini dapat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang berasal dari parkir pusat perbelanjaan tersebut.

“Harusnya dari awal sudah diperhatikan, kalau sudah seperti ini akhirnya Pemkot Samarinda kecolongan,” pungkasnya. (Advertorial)