PUBLIKKALTIM.COM – Sejumlah warga di berbagai daerah tampak mengibarkan bendera bergambar Jolly Roger dari kru bajak laut Topi Jerami, karakter ikonik dalam manga dan anime Jepang One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Aksi ini menuai perhatian publik dan memunculkan respons beragam dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh aksi semacam ini.
Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera non-negara di momen sakral kemerdekaan berpotensi mencederai nilai perjuangan dan kehormatan simbol negara.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Sabtu (2/8).
Budi menyebutkan bahwa pemerintah tidak melarang kreativitas warga, namun harus ada batas yang tidak dilanggar, terutama terkait simbol-simbol kenegaraan seperti Bendera Merah Putih.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun,’” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah siap mengambil langkah hukum jika terdapat unsur kesengajaan dalam menyebarkan simbol-simbol yang dianggap merendahkan kehormatan negara.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengambil pendekatan yang lebih moderat.
Ia menilai fenomena ini sebagai bagian dari ekspresi publik yang sah dalam negara demokrasi, selama tidak menyalahi konstitusi dan tetap menempatkan Bendera Merah Putih sebagai satu-satunya simbol resmi peringatan kemerdekaan.
“Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ucapnya.
Bima menilai pengibaran bendera One Piece bisa jadi merupakan bentuk refleksi atau bahkan kritik terhadap situasi bangsa.
Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga konteks penyampaian agar aspirasi tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat sebagai ekspektasi atau masukan tentunya,” pungkasnya. (*)