Gantikan Polri, Kejagung Siap Isi Jabatan Deputi KPK

oleh -
Gedung KPK. (tribunnewswiki.com)

PUBLIKKALTIM.COM – Mendukung fungsi penindakan di KPK, Kejaksaan Agung RI tengah mempersiapkan anggotanya untuk mengisi jabatan deputi penindakan dan eksekusi KPK.

Untuk diketahui, jabatan itu selama ini diduduki oleh unsur Polri.

Namun, agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan, maka jaksa juga akan ditempatkan di posisi itu.

“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4)

Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan ketua dewan pengawasan (Dewas) KPK,” harapnya.

BERITA LAINNYA :  Inallilahi, Positif Covid-19 dengan Diagnosa Pneumonia, M. Damanhuri Meninggal Dunia

Sebagai informasi, KPK kini telah menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol. Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.

Irjen Pol. Karyoto menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. (*)