Gelar Rapat Koordinasi, Dewan Minta Pihak Pengelola ‘Beasiswa Kaltim Tuntas’ Transparan dari Awal hingga Akhir

oleh -
oleh
Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim/ IST

PUBLIKKALTIM, SAMARINDA –  Diketahui Gubernur Kaltim, Isran Noor secara resmi membuka Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) 2021 sejak bulan maret lalu dan ditutup pada 12 Mei 2021.

Saat ini pihak pengelola beasiswa sedang melakukan proses seleksi administrasi.

Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Kaltim bersama pihak pengelola beasiswa menggelar rapat koordinasi evaluasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub berkomitmen pihaknya selalu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Beasiswa Kaltim Tuntas tersebut.

Dirinya menerangkan banyak menerima keluhan masyarakat pada pelaksanaan BKT tahun-tahun sebelumnya.

Yang dikeluhkan  pihak yang tidak lolos proses administrasi tidak diberitahu oleh pengelola kenapa mereka tidak dinyatakan lulus jadi penerima beasiswa.

“Makanya komisi IV meminta supaya itu setelah mendaftar secara online, sudah melalui verifikasi administrasi itu diumumkan kriteria penilaiannya apa saja, sehingga orang tidak lulus dia bisa mengetahui alasannya,” ujar Rusman, Rabu (26/5/2021).

Komisi IV meminta pengelola BKT transparan, baik dalam proses pendaftaran, seleksi administrasi, hingga proses penilaian.

“Transparansi itu dari awal hingga akhir, apapun keputusannya orang tahu prosesnya,” terangnya.

BERITA LAINNYA :  Jangan Hanya Kejar Untung, Andi Harun Tegaskan Pengembang Wajib Sediakan Lahan Retensi

Selain itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim menambah jumlah porsi penerima beasiswa bagi anak keluarga tidak mampu, korban KDRT, korban pelecahan seksual, dan disabilitas.

Rusman Yaqub menerangkan jumlah penerima untuk segmen khusus ini masih rendah.

“Kami minta porsi anak miskin lebih banyak, anak akibat KDRT, kemudian diabilitas berkebutuhan khusus, porsi penerimanya masih rendah,” tegasnya.

Hal itu terlihat saat pendaftaran BKT 2021, pendaftar beasiswa dari korban KDRT hanya satu orang.

Dirinya menegaskan pengelola beasiswa harus mengevaluasi proses pendaftaran sampai sosialisasi program.

“Apakah tidak mendaftar karena ketidaktahuan jadi harus sosialisasi, atau memang mengakses informasi kesulitan. Jadi tidak boleh mengandalkan pendaftaran online kepada segmen-segmen khusus,” tegasnya. (Advertorial)

1.051 Tayangan