Gelar Unjuk Rasa di Bawah Flyover Samarinda, Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat Tolak Kenaikan Harga BBM

oleh -
oleh
Suasana aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat dipersimpangan jalan kawasan Air Hitam

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Rencana pemerintah pusat yang hendak menaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat, langsung mendapat tentangan dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) Menggugat.

Aliansi masyarakat yang terdiri dari puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda itu menyuarakan penolakan mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa di bawah flyover persimpangan Jalan Juanda-Kadrie Oening-AW Syahranie-Letjend Suprapto, Kamis (1/9/2022).

Dalam narasi menolak kenaikan harga BBM, Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat menilai belakangan, pemerintah pusat kerap membuat kebijakan yang tidak bertujuan terhadap kesejahteraan rakyat.

“Kita menolak kenaikan. Karena BBM dan tarif dasar listrik adalah hal paling fundamental dalam ekonomi dan kehidupan bermasyarakat,” seru Andi Irwansyah Jayadi, Humas Aksi Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat.

Aksi unjuk rasa yang terus berjalan hingga sore tadi juga memuat tiga poin tuntutan. Pertama menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. Kedua, meminta pemerintah mencabut kebijakan kenaikan tarif dasae listri. Ketiga, mendesak pemerintah memberantas mafia sektor migas dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum dari hulu ke hilir.

“Maka dari itu kami dari masyarakat kaltim menggugat meminta pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat kaltim.
Ini adalah warning dari kami,” tegasnya.

BERITA LAINNYA :  Kabar Gembira, Masyarakat Juga Dapat Pulsa dari Pemerintah Sebesar Rp 150 Ribu

Meski memberikan tiga poin tuntutan, massa aksi rupanya juga memberikan lima poin solusi untuk pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan kemasyarakatan.

Berikut poin solusinya. Pertama, memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat terlaksana tetap sasaran.

Kedua, membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu, seperti kendaraan roda dua, angkutan umum, dan angkutan logistik.

Ketiga, mengalokasikan pendapatan besar dari kenaikan harga komoditas sumber daya alam, seperti batu bara dan sawit untuk mensubsidi BBM dan listrik.

Kelima, mendorong percepatan transisi energi dari fosil ke energi terbarukan sebagai langkah soluso ketahanan energi jangka panjang.

“Sekali lagi perlu diingat, ini adalah warning apabila BBM dinaikkan kami akan kembali beraksi dengan jumlah yang lebih besar. Kami akan terus melakukan konsolidasi secara masif di wilayah kaltim,” pungkasnya. (*)

1.123 Tayangan