PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan program GratisPol 2 (GP-2), layanan kesehatan gratis dan berkualitas untuk seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Lewat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, GP-2 memungkinkan warga berobat tanpa memikirkan status kepesertaan BPJS.
Warga dengan BPJS nonaktif akan otomatis diaktifkan kembali tanpa dikenai denda saat datang ke fasilitas kesehatan.
“Saat warga datang untuk berobat, tidak akan ditanya mampu atau tidak. Ini bukan belas kasihan, ini keadilan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, Kamis (19/6).
Didanai penuh dari APBD Kaltim, program GP-2 akan menggandeng rumah sakit swasta dan klinik yang telah memenuhi standar mutu. Di tahap awal, program difokuskan untuk layanan rawat jalan, kondisi darurat, dan layanan dasar.
Ke depan, GP-2 ditargetkan mencakup penyakit kronis dan rawat inap, menjadikannya sebagai sistem perlindungan kesehatan menyeluruh.
“Kami ingin setiap warga, di mana pun tinggal, merasakan akses layanan yang sama. Tak boleh ada yang tertinggal,” ujar Jaya.
Program ini langsung mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Seperti yang dirasakan Siti, ibu rumah tangga di Kutai Timur.
“Selama ini kami takut ke dokter karena biaya. Kalau sekarang gratis dan mudah, ini sangat membantu,” ucapnya dengan haru.
Pemprov Kaltim juga tengah melakukan sosialisasi aktif ke berbagai kabupaten/kota serta memetakan kebutuhan tenaga kesehatan dan infrastruktur.
GP-2 diharapkan menjadi terobosan besar dalam pemerataan layanan kesehatan di provinsi yang luas dan beragam secara geografis ini. (*)