PUBLIKKALTIM.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan buka suara terkait keluarnya Hotman Paris Hutapea dari anggota Peradi.
Menurut Otto, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.
“Ada suratnya, tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat,” kata Otto di Jakarta, Kamis (14/4).
Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, lanjut Otto Hasibuan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.
Otto mengatakan pengabulan pengunduran diri itu tampaknya akan lama.
Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 UU Advokat.
“Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi,” jelas Otto.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya telah keluar dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hotman menyebut dia sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
“Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham,” kata Hotman melalui akun Instagramnya yang diunggah, Jumat (15/4/2022).
Hotman juga mengatakan dia sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) baru dari organisasi itu.
Namun, Hotman enggan menyebut apa organisasi advokat baru tersebut.
“Dan saya sudah punya kartu advokat yang baru, jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru,” imbuhnya.
Dia menyebut organisasi advokat baru itu sudah melatih banyak advokat.
Hotman enggan menjelaskan alasan dirinya keluar dari Peradi.
“Sebagaimana kita tahu di Indonesia ini multibar, yang artinya organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat,” pungkasnya. (*)