Imbas Kasus Penganiayaan, DPR Minta Sistem Belajar Ponpes Dievaluasi

oleh -
Puan Maharani/politik.rmol.id

PUBLIKKALTIM.COM – Seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia, diduga dianiaya oleh sesama santri.

AM diduga meninggal dunia karena dianiaya dua orang santri yang merupakan kakak kelasnya.

Saat ini, polisi sudah menjemput dua orang santri terduga pelaku.

Merespon hal itu, Ketua DPR Puan Maharani mendesak agar pemerintah melakukan evalusi terkait kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur itu.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes,” ujar Puan, Rabu (7/9/2022).

Puan menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor.

Puan mengatakan, segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.

“Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” tegas Puan.

DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan.

BERITA LAINNYA :  Capres yang Diusung PDIP di 2024, Puan Maharani Bocorkan Kriterianya

Puan juga meminta seluruh pihak agar tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” katanya.

Puan menambahkan, persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama.

Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia berjalan dengan baik.

“Tidak boleh lagi terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain. Baik yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” tegas Puan. (*)