Jadwal Kegiatan Reses dan Sosper, DPRD Samarinda Sebut Akan Digelar Sepanjang Oktober Mendatang

oleh -
oleh
Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kamis (29/9/2022) kemarin digelar rapat kegiatan yang berlansung gedung parlemen Kota Tepian, Jalan Basuki Rahmat.

Rapat tersebut membahas langkah kerja DPRD Samarinda di bulan Oktober mendatang.

Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono.

Usai rapat Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal membeberkan bahwa, para wakil rakyat telah menjadwalkan agenda reses dan sosper di dapil setiap anggota sepanjang Oktober mendatang.

“Maka akan ditetapkan sosper digelar 23 Oktober tahun 2022. Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022,” beber, Joha Fajal.

Lanjut dijelaskannya, reses dan sosper di bulan depan itu digelar pertama kalinya setelah para wakil rakyat menentukan rapat kegiatan kerja dipenghujung September saat ini.

“Kita melaksanakan rapat ini untuk menentukan jadwal kegiatan di bulan berikutnya (Oktober). Seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya,” ucapnya.

BERITA LAINNYA :  Dorong Layanan Berkualitas, DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Nakes Non-ASN di RSUD IA Moeis

Politikus dari Partai NasDem itu lanjut menjelaskan, sejatinya kegiatan reses dan sosper DPRD Samarinda dijadwalkan pada September saat ini, namun pelaksanannya harus diundur sebab dokumen pelaksana anggaran (DPA)-nya belum keluar.

Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan sosper bisa memberikan dampak yang sangat positif kepada masyarakat. Misalnya peraturan yang dibuat pemerintah kota Samarinda terkait waktu membuang sampah.

“Nah peraturan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa membuang sampah di luar waktu yang ditentukan akan dikenakan denda atau semacam Peraturan Wali kota Samarinda. Lewat sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya,” pungkasnya. (Advertorial)