Kasus Dugaan Pungli Lurah Sungai Kapih Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

oleh -
oleh
Joha Fajal saat diwawancara awak media

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilakukan Lurah Sungai Kapih Edi Apriliansyah dan rekannya Rusli menjadi sorotan banyak pihak.

Diantaranya datang dari anggota Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Politisi Partai NasDem itu meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan bersama guna meminimalisir dan menghindari terjadinya kasus serupa.

Anggota DPRD Samarinda daerah pemilihan (Dapil) Palaran ini menekankan jangan sampai program pemerintah yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan negara malah membebani rakyat akibat oknum-oknum aparatur yang menyalah gunakan wewenang.

“Semua nya harus mengawasi, termasuk masyarakat harus melakukan pengawasan,”ujar Joha sapaannya, Kamis (14/10/2021).

Diketahui, dalam kasus dugaan pungli oknum lurah itu, mematok biaya sebesar Rp 1,2 juta per petak tanah yang akan didaftarkan dalam PTSL.

“Kalau urusannya di lapangan pemilik tanah memberikan minum atau konsumsi secara sukarela beda ceritanya, tetapi kalau dipatok biaya tertentu maka salah nya disitu,” jelasnya.

BERITA LAINNYA :  Sepasang Kekasih Tewas Dikamar Hotel, Tinggalkan Amplop untuk Keluarga Masing-masing

Lanjutnya, terkait kecurigaan masyarakat mengenai hal serupa tidak hanya terjadi di satu tempat saja, Joha menyadari hal itu dan mengaku pernah mendampingi proses PTSL di dapilnya Palaran dan telah menyampaikan untuk menghindari pungli dalam proses pelayanan publik apapun.

“Bisa jadi (terjadi di tempat lain), saya juga pernah mendengar hal itu, dalam beberapa kesempatan saya juga pernah mensosialisasikan agar tidak terjadi pungli,” imbuhnya (Advertorial)

1.098 Tayangan