Kepergok Curi Tas di Warung, Pria 37 Tahun di Samarinda Diamuk Massa

oleh -86 views
oleh
Siyrojji setelah menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencuri

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA –Siyrojji Muhtar (37) tak dapat berkutik setelah aksi pencuriannya di salah atu warung, kepergok oleh warga sekitar Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Bugis, Samarinda, pada Selasa (10/12/2019) sekira pukul 19.30 Wita.

Kejadian bermula ketika, Farida (41) sedang mencuci piring, setelah meletakkan tas dan handphone (HP) miliknya di atas meja. Merasa ada seseorang yang memasuki warungnya, Farida mengecek barangnya yang ditinggalkannya di meja.

Alangkah kagetnya dia, melihat seseorang berlari membawa tas dan HP miliknya. Sontak saja, pemilik warung tersebut berteriak meminta tolong dan menjadi pusat perhatian warga.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memburu Siyrojji. Walau sempat berusaha kabur ke arah tepian Jalan Gajah Mada, langkahnya kalah cepat.

Siyrojji yang tertangkap, sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, personil TNI yang melintas dapat meredam amukan massa.

BERITA LAINNYA :  Puluhan OPD Kaltim Belum Capai Target, Serapan APBD 2025 Terancam Menyisakan Hingga 7 Persen

“Dia (Sayrojji) maling HP sama tas berisi uang tunai satu juta rupiah,” terang Abdillah Dalimunthe, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Setelah mendapat laporan adanya pencurian, lanjut Dalimunthe, pihaknya langsung mengamankan pelaku.

“Sudah sempat diamuk massa, sehabis dapat laporan, langsung kami amankan,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Sayrojji kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan siap menjeratnya. (*)

1.095 Tayangan