“Makanya dikasih waktu 2027, mungkin biar kita enggak ngamuk-ngamuknya sekarang juga. Kalau swasta juga diminta wajib tahun depan, ya protes kita. Tapi tetap saja, mau kapan pun dilaksanakannya, ini beban. 2,5 persen buat pekerja atau pemberi kerja mesti 0,5 persen juga beban juga,” katanya.