KPK Termasuk Lembaga Penegak Hukum yang Paling Tak Dipercaya Publik, Firli Bahuri Irit Bicara

oleh -
oleh
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri

PUBLIKKALTIM.COM – Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI), lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan Institusi yang paling dipercaya peringkat pertama adalah TNI kemudian disusul Presiden di urutan kedua.

“Institusi yang paling dipercaya peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri. Yang berubah adalah Kejaksaan Agung,” ungkap Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi, Rabu (8/6) dikutip dari cnnindonesia.com.

Dalam survei tersebut, TNI menduduki peringkat pertama dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 85,3 persen. Kemudian disusul Presiden dengan 73,3 persen dan Polri 66,6 persen.

Selanjutnya Kejaksaan Agung 60,5 persen, Pengadilan 60,1 persen, dan KPK dengan 59,8 persen.

Empat lembaga di bawah KPK ada MPR (53,8 persen), DPD (52,8 persen), DPR (46,1 persen), dan Partai Politik (40,7 persen).

“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” ujar Burhanuddin.

Selain itu survei menunjukkan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 42,8 persen.

Sedangkan mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk yakni sebesar 36,2 persen.

Survei ini memaparkan sebanyak 31,2 persen responden menilai tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami perubahan.

Sementara 20,2 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia menurun.

Kemudian, sebanyak 5,8 persen responden menyatakan tidak tahu terkait tingkat korupsi yang terjadi di Tanah Air.

BERITA LAINNYA :  Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengerukan Alur Pelayaran, Staf KSOP Samarinda Mangkir dari Pemeriksaan

“Persepsi negatif menurun tahun 2020, meningkat di tahun 2021, dan kembali menurun di awal tahun 2022,” lanjut Burhanuddin.

Mayoritas responden juga menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk.

Burhannudin menyebut sebanyak 36,2 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Tanah Air masih buruk.

Ia merinci sebanyak 29,9 persen responden menilai buruk, dan 6,3 persen responden menilai sangat buruk.

Survei ini mengungkap 24 persen responden menyatakan puas dengan jalannya pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 21,4 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Indonesia baik, dan sebanyak 2,6 persen menilai sangat baik.

Survei tersebut dilakukan pada periode 18-24 Mei 2022 dengan melibatkan 1.213 responden.

Pengambilan data melalui metode wawancara telepon. Metode sampel diambil secara acak dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri enggan berkomentar banyak tentang hasil survei Indikator tersebut. Dia mengatakan, KPK menghargai hasil survei tersebut.

“Kita hargai apapun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (*)

1.161 Tayangan