PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meluncurkan aplikasi baru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
Aplikasi digitalisasi tersebut diberi nama Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean (Sipelataran).
Aplikasi ini bertujuan untuk menghindari antrean saat ingin mengurus pelayanan perizinan.
Pasalnya aplikasi Sipelataran ini dapat diakses langsung melalui smartphone.
Peluncuran aplikasi ini digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, jalan Pangeran Diponegoro pada Selasa (25/10/2022).
Wali Kota Samarinda Andi Harun yang hadir dalam kegiatan itu, mengatakan jika inovasi dari DPMPTSP tadi sudah sejalan dengan visi Pemkot dalam menyediakan pelayanan perizinan yang prima.
Hal ini mengingat Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentu harus siap dari segala sektor pembangunan dan tumbuh di segalah bidang dengan berbagai investasinya.
Maka dari ini pemkot Samarinda harus memperhatikan pelayanan perizinan dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“Oleh itu Pemkot terus berupaya memperhatikan pelayanan perizinan baik melalui inovasi digitalisasi dan juga sistem OSS RBA yang bisa mempermudah dalam memberikan pelayanan perizinan hingga menciptakan iklim investasi yang baik,” jelas Andi Harun.
Aplikasi Sipelataran ini mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, khususnya para pelaku usaha mikro atau kecil dalam mendapatkan nomor induk berusaha.
Hal ini sejalan dengan program unggulan dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha
“Karena ini bagian dari program unggulan pemerintah kota dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha baru,” pungkasnya. (Advertorial)