Masinton Ungkap Kasus Dugaan Korupsi CPO untuk Pendanaan Isu Penundaan Pemilu, Minta Kejagung Usut Tuntas

oleh -
oleh
Masinton Pasaribu/gesuri.id

PUBLIKKALTIM.COM – Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku mendengar dugaan pengumpulan dana (fund raising) dari kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk penundaan pemilu 2024.

Diketahui dalam kasus ini, Ada empat tersangka yang ditetapkan Jaksa.

Mereka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Terkait hal itu, Masinton Pasaribu meminta agar penyidik Kejagung mendalami dugaan informasi tersebut.

“Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fund raising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” ujar Masinton, Sabtu (23/4).

Masinton tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai asal informasi tersebut yang ia dapat.

Namun, ia mengklaim tengah melakukan pendalaman dan pengecekan terkait hal itu.

Menurut anggota Komisi XI DPR itu, penting agar skandal korupsi pemberian izin ekspor CPO itu diungkap hingga ke akar-akarnya.

Termasuk, kepentingan tertentu yang menjadi motif skandal tersebut.

“Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut,” kata Masinton.

BERITA LAINNYA :  Update Perkembangan Positif Corona di Balikpapan, Rizal Effendi: Saat Ini 6 Positif

“Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” lanjutnya.

Masinton merinci dugaan tersebut bisa dikaitkan dari deklarasi yang dibuat sejumlah petani plasma untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut informasi yang didapat Masinton, petani-petani tersebut dibina korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah.

Selain itu, Masinton juga berkaca pada informasi investigatif Tempo terkait dengan perkara bahan pokok itu.

“Kelangkaan minyak goreng, kemudian harga-harga yang mahal. Ya ini kan dimanfaatkan betul, satu situasi di Internasional sedang tinggi. Kemudian pemenuhan kebutuhan dalam negerinya kenapa enggak dipenuhi, kan ada indikasinya ke situ,” jelasnya.

Sebagai informasi, dugaan tersebut sempat dilontarkan oleh Masinton lewat cuitan di akun twitter pribadinya.

“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” kata dia dalam cuitannya, Kamis (21/4). (*)