PUBLIKKALTIM.COM – Peringatan dua tahun “Badai Al-Aqsa” serangan besar Israel ke wilayah Gaza, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan sembilan poin sikap.
Deklarasi tersebut dibacakan di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025), oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Dalam salah satu poinnya, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di dunia, khususnya bangsa Indonesia, untuk menolak segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel serta meninggalkan segala perpecahan demi persatuan umat dalam membela Palestina dan Masjid Al-Aqsa.
“Mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa,” tegas Sudarnoto.
Dalam deklarasi itu, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di tanah air.
MUI juga meminta pemerintah membuka jalur komunikasi resmi dengan faksi-faksi perlawanan di Palestina guna memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rencana ekspansi Israel.
Deklarasi bersama tersebut turut mengapresiasi peran negara-negara kunci, termasuk Indonesia, dalam upaya diplomatik seperti Konferensi New York*yang digelar pada 28–30 Juli 2025.
Dalam forum itu, dihasilkan usulan perdamaian komprehensif untuk Palestina.
Beberapa faksi Palestina, termasuk Hamas, disebut menyetujui proposal tersebut sebagai dasar negosiasi, dengan prioritas utama penghentian perang, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza.
MUI menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina, termasuk kelompok perlawanan seperti Hamas, merupakan bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida yang diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam.
MUI juga menyerukan agar negara-negara Arab dan Islam, baik pemerintah maupun rakyat, mendukung penuh perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, MUI dan para pihak yang tergabung dalam deklarasi bersama ini mendorong masyarakat internasional untuk terus memberikan tekanan politik, diplomatik, dan gerakan rakyat kepada Israel agar memenuhi hak-hak rakyat Palestina.
Dukungan publik dan media internasional dianggap sangat penting sebagai perlindungan terhadap hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
Deklarasi ini menjadi penegasan komitmen MUI dan ormas-ormas Islam di Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina serta menjaga posisi Indonesia tetap konsisten sebagai negara yang menolak penjajahan dalam bentuk apapun, sesuai amanat konstitusi. (*)