Pantau dan Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan, Satpol PP Balikpapan Bakal Lakukan Inpeksi Sidak

oleh -
oleh
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvia Rahmadina/IST

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan telah dilakukan pelonggaran aktivitas di tengah Pandemi Covid-19 sejak awal bulan November lalu.

Berbagai upaya dilakukan Pemkot Balikpapan agar THM yang aktif kembali dapat terus menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.

Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan yang juga tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada THM yang aktif untuk melakukan pengecekan protokol kesehatannya.

“Kami akan lakukan operasi sidak ke lapangan, tapi waktunya belum dapat kami sebutkan,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvia Rahmadina, kepada awak media.

Silvia mengatakan, sidak THM nantinya akan memantau dan mengevaluasi sejauh mana THM tersebut dalam penerapan protokol kesehatannya untuk mencegah penularan virus asal Wuhan China tersebut.

BERITA LAINNYA :  Update Covid-19, Balikpapan Tambah 11 Pasien Sembuh, 1 PDP Meninggal Dunia dan 5 Positif Corona Per 2 Juli 2020

“Kita akan datang pada waktu-waktu tertentu, melakukan monitoring, bagaimana evaluasinya dan penerapan protokol kesehatannya,” katanya.

Sebelumnya, pembukaan THM di Kota Balikpapan ini harus dibatasi hingga 50 persen saja dari kapasitas ruangan yang disediakan.

Pengelola THM juga wajib mencatat identitas setiap pengunjung, minimal nama pengunjung serta alamatnya agar dapat memudahakan tracing kontak jika diperlukan sewaktu-waktu.

“Tujuannya, kalau ada apa-apa mudah untuk trackingnya,” ujarnya. (*)