Pelaku UKM di Kaltim Justru Bertambah di Musim Pandemi Covid-19, Serapan Tenaga Kerja Capai 1,7 Juta Orang

oleh -
oleh
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA –  Meski mengalami pandemi Covid-19, pelaku usaha di Kaltim terus bertumbuh.

Hal itu diketahui berdasarkan catatan Disperindagkop dan usaha kecil menengah (UKM) Kaltim.

Disperindagkop dan UKM mencatat bahwa kenaikan pelaku usaha selama pandemi di Bumi Mulawarman berkisar di angka 37 ribu UKM.

“Kenaikan pelaku usaha selama pandemi Covid-19 kemarin sekitar 37 ribu UKM,” ujar HM Yadi Robyan Noor, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, Selasa (14/6/2022).

Dengan penambahan jumlah UKM itu juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

“Terjadi penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 1,7 juta pekerja,” jelas Roby.

Roby menyebut butuh sinergi berbagai pihak seperti stakeholder dan pemerintah guna meningkatkan UKM di Kaltim.

BERITA LAINNYA :  Gelar Pertemuan Secara Virtual, Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian Diskusi Bahas Keresahan Mahasiswa Kaltim Masa Pandemi Covid-19.

Trend positif memberikan kabar gembira, pertumbuhan ekonomi tidak hanya mencari tetapi juga menciptakan tenaga kerja.

Hal itu pun tentu membuat para pelaku UKM bertumbuh pesat ke depannya untuk berkontribusi pada perekonomian Indonesia. (ADV/Kominfo Kaltim)