Pemkot Samarinda Akan Seleksi Pegawai Tidak Tetap, Komisi I DPRD Minta Solusi Jika PTT Tak Lulus Uji Kompetensi

oleh -
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda/infokaltim.id

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan menyeleksi ribuan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Tepian melalui tahapan uji kompetensi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda mempertanyakan terkait solusi Pemkot Samarinda terhadap nasib PTTH dan PTTB baik yang tidak lulus uji kompetensi maupun yang memang secara otomatis gugur karena tidak memenuhi syarat SK pegawai yang telah ditentukan.

“Ada beberapa hal yang kami minta ke pemerintah kota terkait masalah ini. Ketika mereka tidak lulus mereka mau di taroh ke mana. Karena ini menyangkut hak hidup mereka (PTT),” tutur Ahmad sapaan akrabnya.

Ahmad juga turut mempertanyakan terkait alasan Pemkot Samarinda membatasi keikutsertaan peserta uji kompetensi yang hanya diperuntukkan sampai SK pegawai 2019.

“Kenapa mereka PTTH (2020) tidak boleh mengikuti tes. Apa sih kriterianya Pemkot Samarinda menentukan itu,” tanya Ahmad.

Politisi PDIP ini menilai bahwa kesempatan mengikuti uji kompetensi sebaiknya dibuka untuk seluruh pegawai tidak tetap yang telah terlanjur bekerja di berbagai dinas.

Sebab kata Ahmad, bahwa banyak PTT yang secara penilaian kinerja memiliki penilaian yang baik termasuk yang berada di sekretariat DPRD.

BERITA LAINNYA :  Hasil Survei PRC: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa hingga Papua, Disusul AMIN

“Mau 2019 ke atau atau ke bawah semua tergantung kinerja mereka. Kalau dia bagus kerja dan bisa dimanfaatkan oleh masing-masing OPD kenapa gak dipertahankan,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Komisi I secara umum mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk melakukan inventarisir jumlah PTTH dan PTTB sebagai langkah baik dalam mencegah adanya nama-nama pegawai yang diduga fiktif.

“Kami mendukung pengurangan PTTH dan PTTB jika faktanya ada namanya tapi orangnya gak ada. Artinya mereka terima gaji tapi gak kerja atau ada PTTH atau PTTB musiman, tanggal tua baru datang. Itu silahkan pinggirkan,” tegasnya.

Ahmad berharap, masing-masing OPD dapat membuat penilaian khusus terhadap kinerja pegawai sebagai salah satu syarat seleksi.

“Kalau memang mereka gak lulus secara uji kompetensi masing-masing OPD bisa memberi masukan bahwa orang ini bagus dan masih layak dipertahankan,” pungkasnya. (Advertorial)