Pemprov Kaltim Umumkan Cuti Lebaran 2025, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

oleh -
oleh
FOTO : Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. (tribun)

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan jadwal cuti Lebaran Idulfitri 2025, yang akan berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Meskipun libur cukup panjang, pemerintah memastikan bahwa layanan publik, terutama di sektor vital seperti kesehatan, tetap berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menegaskan bahwa setiap instansi wajib memastikan layanan tidak terganggu selama libur Lebaran.

“Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Kepala instansi harus memastikan layanan tetap berjalan selama libur,” ujar Deni pada Kamis, 25 Maret 2025.

Cuti ini berlaku bagi seluruh pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.

Namun, sebagai langkah antisipasi, beberapa instansi telah menerapkan sistem work from anywhere (WFA) sejak awal pekan ini untuk memastikan layanan tetap berjalan sebelum cuti resmi dimulai.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, juga mengingatkan pentingnya penjadwalan kerja bagi pegawai yang bertugas selama libur. Ia menegaskan bahwa koordinasi internal harus dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal.

“Setiap instansi harus menyesuaikan jadwal pegawai untuk memastikan pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa libur ini diawali dengan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 28 dan 29 Maret. Kemudian, perayaan Idulfitri jatuh pada 31 Maret hingga 1 April, yang disusul cuti bersama pada 2 hingga 7 April. Pegawai dijadwalkan kembali bekerja pada 8 April 2025.

BERITA LAINNYA :  Upaya Ciptakan Pegawai Berintegritas dan Profesional, BPSDM Kaltim Beri Latsar 160 Peserta CPNS Balikpapan

Dalam menghadapi libur panjang ini, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan terkait fleksibilitas kerja, terutama dengan penerapan WFA di beberapa sektor.

Sistem ini memberikan keleluasaan bagi instansi dalam memastikan operasional tetap berjalan meskipun pegawai tengah menikmati libur.

Keputusan cuti panjang ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, mulai dari peningkatan arus mudik hingga lonjakan aktivitas di sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Dengan adanya langkah antisipasi yang telah diambil, pemerintah optimis bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama periode libur ini.

(Redaksi)

1.095 Tayangan