Pendukung Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

oleh -
oleh
Ferdy Sambo/inilahbandung.com

PUBLIKKALTIM.COM – Organisasi Pemuda Batak Bersatu mendatangi pengadilan Jakarta Selatan dan meminta agar terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati.

Organisasi Pemuda Batak Bersatu ini merupakan pendukung Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta DF Ringo mengatakan sekitar 500 anggotanya datang menuju PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

“Sementara kami pastikan 500 orang ya yang hadir hari ini. Namun yang berada di kawasan atau di pengadilan ini masih mencapai 50 orang,” kata Ringo di PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Ringo memastikan kedatangan mereka ke PN Jaksel tidak akan membuat kericuhan.

“Kami pastikan organisasi Batak Bersatu adalah organisasi non-anarkis ya. Masih taat kepada komando yang disampaikan,” kata dia.

Adapun maksud dan tujuan datangnya organisasi Batak Bersatu yaitu meminta kepada pengadilan agar terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati.

Meskipun demikian, mereka tetap percaya terhadap proses hukum yang berlaku dan mengharapkan Jaksa Penuntut Hukum bertindak sesuai fakta.

BERITA LAINNYA :  Tinggal Tunggu Hasil, Tim Forensik Gabungan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selama 6 Jam

“Pemuda Batak Bersatu atas ijin Ketua Umum kami bahwa tuntutannya FS dihukum mati. Tentu kami akan percaya proses hukumnya, kita harapkan jaksa penuntut hukum bertindak sebagai penuntut yang sesuai di lapangan dan hakim kita harapkan benar-benar tidak salah pilih menegakkan supremasi hukum di tanah air ini,” jelas Ringo.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel.

Ia terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. (*)

1.167 Tayangan