PUBLIKKALTIM.COM – Judi online belakangan terakhir ini jadi atensi publik.
Teranyar, empat wanita selebgram di Bogor diamankan polisi akibat mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.
Para tersangka memiliki pengikut (follower) akun media sosial dari 2-14 ribu pengikut.
Disampaikan Wakil Kapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa (2/7/2024), bahwa pelaku yang diamankan berinisial IP, LN, MS, dan AP.
AP diketahui Masih pelajar SMA.
Empat wanita ini ditangkap dalam kurun enam hari.
“Untuk pelaku memang ada empat, namun ada satu yang usianya di bawah umur . Pelaku perempuan semuanya,” ujar Adhimas Sriyono Putra, Selasa (2/7/2024) kepada wartawan.
Dijelaskannya, para pelaku menggunakan akun media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online.
Sasarannya adalah pengikut dari akun medsos para pelaku.
“Modus operandi digunakan para pelaku tersebut adalah menggunakan akun media sosialnya yaitu Instagram untuk digunakan mempromosikan judi online,” jelas Adhimas.
“Mereka mempromosikan di IG Story mereka, yang di mana ketika orang ingin mengklik website atau link yang disampaikan di Story tersebut, akan langsung diarahkan ke website judi online,” pungkasnya. (*)