PUBLIKKKALTIM.COM – Bahas tahapan kerja dalam rangka memperkaya materi Raperda Ketahanan Keluarga, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Kamis (2/3/2023).
Ketua Pansus, Sri Puji Astuti menyampaikan, pihaknya diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda tersebut.
“Kami diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Tahapan ini untuk menyerap aspirasi demi memperkaya materi produk hukum yang kita hasilkan,” kata Sri usai melakukan hearing.
Dalam kesempatan itu, Puji sapaan akrabnya, menjelaskan ada beberapa persoalan keluarga yang disampaikan oleh DPPKB Samarinda.
Hal itu tentu menjadi masukan bagi pansus untuk terus ditindaklanjuti dalam materi hukum.
“Raperda tersebut tentunya diharapkan mampu mengakomodir semua permasalahan keluarga. Keluarga menjadi sisi hulu yang perlu dioptimalkan penguatannya mulai dari menerapkan fungsi keluarga,” terangnya.
Raperda yang menitik beratkan ketahanan keluarga tersebut diharapkan mampu menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga, mulai individu lahir hingga meninggal dunia. (advertorial)