PUBLIKKALTIM.COM – Ratusan pelajar yang masih berusia anak-anak dikabarkan hamil di luar nikah di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
Merespon hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan pernikahan dini berdampak pada kesiapan remaja, baik secara mental ataupun fisik.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Ia mengatakan mental anak remaja usia sekolah SMP hingga SMA belum siap untuk menghadapi masa kehamilan.
“Menjadi perhatian kita bersama tentunya baik orang tua, sekolah, serta tentunya alim ulama. Pernikahan dini tentunya akan berdampak terhadap kesiapan remaja, baik secara mental maupun fisik,” ujar Nadia , Jumat (13/1) dikutip dari cnnindonesia.
“Organ reproduksi sudah siap tapi secara mental untuk kehamilan remaja SMP dan SMA belum siap,” sambungnya.
Nadia memandang bimbingan pranikah dan pemeriksaan kesehatan perlu diikuti remaja yang akan menikah dan hamil di luar nikah.
Selain itu, dia mengatakan peran orangtua penting untuk memastikan anaknya mendapatkan pelayanan antenatal care (ANC) minimal sebanyak enam kali seperti mengetahui cara merawat anak, memberikan nutrisi bagi diri dan anak hingga akses kepada layanan keluarga berencana (KB).
Nadia menyatakan Kemenkes bersama dinas kesehatan terkait memiliki program puskesmas peduli kesehatan remaja, juga dalam kegiatan kesehatan reproduksi yang menjadi materi edukasi.
“Selain itu program caring bersama KUA yang dilakukan dinas kesehatan dan puskesmas untuk mendukung remaja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan setidaknya ada ratusan anak berstatus siswi SMP dan SMA hamil di luar nikah di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Temuan ini terungkap setelah para siswi ramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi untuk melakukan pernikahan ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Pihak Pengadilan Agama Ponorogo merinci jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan.
Bahkan pada pekan pertama 2023 pihaknya menerima tujuh permohonan dispensasi. (*)