PUBLIKKALTIM.COM – Sebuah truk bermuatan Batubara terguling di kawasan Bukit Pinang, Samarinda, Minggu (22/1).
Hingga artikel ini diturunkan, sopir yang mengendarai truk bermuatan Batubara ini belum bisa dimintai keterangan mengenai peristiwa ini.
Lebih lanjut, akibatnya, sempat terjadi kecamatan panjang di jalan poros Samarinda-Tenggarong karena truk terbentang menghalangi badan jalan.
Merespon peristiwa ini, anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari buka suara.
Ia sangat menyayangkan peristiwa ini.
“Sangat disayangkan, kenapa truk bermuatan Batubara bisa melintas dijalan-jalan yang dibangun pemerintah, kan bukan peruntukannya,” kat Celni Pita Sari.
Celni (sapaan akrab) juga menanyakan fungsi OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Samarinda yang tidak menjalankan fungsinya.
“Gimana ceritanya truk Batubara bisa lewat jalan umum? Dishub kemana? Kok bisa ya? Mereka tidak menjalankan fungsi dengan baik. Kejadian ini bukan kali pertama, akibatnya masyarakat dan pemerintah yang jadi korban,” lanjut Celni.
Terlepas dari musibah yang menimpa, Celni berharap Dishub tegas dengan aturan yang berlaku.
“Dishub harus tegas. Kenapa truk Batubara bisa lewat jalan umum, karena aturannya tidak dilaksanakan. Percuma aturan mainnya dibuat, kalau abai begini. Kalau jalannya sampai rusak, jelas pemerintah yang dirugikan,” kesal Celni.
“Yang jelas ini bukan kejadian pertama. Kita akan agendakan memanggil Dishub Samarinda agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Advertorial)