Samarinda Siap Bertransformasi Atasi Persoalan Sampah, PLTSA Akan Gantikan Sistem Open Dumping

oleh -
oleh
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Endang Liansyah (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Percepatan transisi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju teknologi modern berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) mulai dikebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Dalam tahap awal, Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah menjalin komunikasi intensif dengan investor asal Korea Selatan yang telah berpengalaman membangun fasilitas serupa di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, mengatakan bahwa sudah tiga kali pihaknya bertemu dengan perwakilan pengembang PLTSA dari Korea Selatan.

Bahkan, dalam pertemuan terakhir, mereka telah bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.

“Saya diskusi dan sudah tiga kali bertemu. Beberapa waktu lalu saya bawa menghadap Pak Wali dan bertemu di TPA. Pak Wali sangat antusias,” ujar Endang pada Senin (7/7/2025).

Endang menuturkan, pengembang asal Korea Selatan tersebut membawa teknologi insinerator berstandar tinggi dan sudah digunakan di kawasan IKN.

Ia memastikan DLH Samarinda akan segera mengatur sesi presentasi resmi dari tim teknis PLTSA di hadapan Wali Kota dalam waktu dekat.

“Nanti kami minta kepada mereka untuk presentasi bersama tim di depan Wali Kota tentang PLTSA. Secepatnya, mudah-mudahan minggu depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa teknologi ini telah teruji dan dinilai ramah lingkungan. Ia menyebut, jika IKN yang merupakan kota berwawasan lingkungan menerima teknologi ini, maka Samarinda pun seharusnya tidak ragu.

“Logikanya, kalau IKN saja yang merupakan kota taman dan berwawasan lingkungan mau menerima, masa Samarinda tidak. Bappenas juga sudah memikirkannya,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  DLH Samarinda Tutup Sementara Taman Bebaya di Tepian Sungai Mahakam, Imbas Serangan Ulat Bulu

Rencana pembangunan fasilitas PLTSA akan dibagi menjadi dua skala.

Unit besar PLTSA akan ditempatkan di TPA Sambutan, sementara unit-unit kecil berupa insinerator biasa akan disebar di tiap kecamatan untuk pengolahan skala lokal.

“Teknologinya berbeda. Yang satu PLTSA, lainnya insinerator biasa. Kapasitas dan fungsi utamanya berbeda,” jelas Endang.

Meski masih dalam tahap penjajakan, DLH Samarinda memastikan arah pengelolaan sampah kota kini mengarah ke sistem yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Sekarang masih tahap pembicaraan. Nanti baru diputuskan apakah PLTSA atau insinerator biasa,” imbuhnya.

Endang juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, belum lama ini memberikan pujian atas keberanian Samarinda dalam beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill.

“Kami sudah menjelaskan langsung ke Menteri bagaimana teknis peralihannya,” kata Endang.

TPA Sambutan sendiri akan dikembangkan menjadi tiga zona pengelolaan. Satu zona sudah siap digunakan, dan dua zona lainnya akan dibangun bertahap mulai tahun ini dan tahun depan.

“TPA Bukit Pinang sudah overload. Di Sambutan, zona satu sudah siap, tahun ini tambah satu lagi, dan tahun depan satu lagi. Jadi kami sudah antisipasi,” tutupnya. (*)