Sebut Penanggulangan Bencana Tak Hanya Tugas BPBD, Komisi III DPRD Minta Dinas PUPR Lakukan Langkah Antisipasi

oleh -
oleh
Jasno, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Bencana alam kerap terjadi di Kota Tepian, diantaranya banjir dan tanah longsor.

Terkait hal itu, Dewan Samarinda menyebut bahwa, penanggulangan bencana bukan hanya tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pasalnya anggaran yang ada, tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh BPBD.

Hal itu sampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno saat menghadiri diskusi interaktif, Senin (26/9/2022) kemarin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dana yang ada tidak sesuai dengan tuntutan kerja BPBD yang tidak saja menanggulangi banjir tapi bencana lain, seperti tanah longsor.

“Karena memang kegiatan kegiatan BPBD ini kan cukup banyak apalagi kebencanaan masalah banjir dan lain-lain,” tegas Jasno.

Ia mengakui dalam beberapa pertemuan Kepala BPBD sering kali mengajukan penambahan anggaran.

“Mudah-mudahan nanti di anggaran 2023 kita maksimalkan, sehingga kerja-kerja BPBD bisa maksimal terkait banjir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jasno juga menyarankan agar Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas PUPR untuk melakukan beberapa langkah antisipasi.

BERITA LAINNYA :  Terjadi Tanah Longsor Sejumlah Titik Balikpapan, Rizal Effendi: Pihaknya Akan Segera Tangani

Di antaranya adalah melakukan relokasi terhadap Sungai Karang Mumus lalu mengkoneksikan drainase ke Karang Mumus.

Kemudian melakukan pengerukan terhadap parit yang sedimentasinya tinggi, dan terakhir ia meminta Pemkot memaksimalkan keberadaan sungai-sungai alam.

“Karena kalau nggak dilakukan itu masyarakat akan membangun rumah, membangun tempat-tempat yang lain sehingga yang seharusnya daerah itu bisa teralih air karena ada rumah dan lain-lain sehingga anak-anak sungai, baik sungai alam atau yang lain itu tidak bisa maksimal,” pungkasnya. (Advertorial)

 

1.175 Tayangan