PUBLIKKALTIM.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar seminar pendidikan politik dini.
Kegiatan itu guna memberikan pemahaman kepada pemilih pemula agar mau menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024, mengingat suara mereka terbilang besar.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Fugo Samarinda, Minggu (17/11/2024).
Kegiatan itu diikuti 102 mahasiswa dari sejumlah kampus di Samarinda.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih yang hadir dalam kegiatan itu, menjelaskan proses dan tahapan Pilkada Kaltim 2024.
Ia juga menyampaikan aturan-aturan mengenai teknis pelaksanaan Pilkada 2024.
Ramaon mengutarakan, guna memudahkan dan kelancaran tugas KPU Kaltim, maka dibentuklah badan adhoc se-Kaltim.
“Total ada 43.918 adhoc se-Kaltim. Kalian tahu tidak apa itu adhoc?,” tanya Ramaon ke peserta. “Adhoc itu badan yang dibentuk yang sifatnya sementara,” ucapnya.
Dijelaskannya, adhoc itu terdiri dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) yang jumlahnya 43.918.
Kemudian ada 525 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), dan 3.114 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Di akhir pemaparan, Ramaon mengajak peserta yang berasal dari Generasi Z untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
Sebab, satu suara menurutnya sangat berarti.
Ajakan ini juga bertujuan menekan angka golput di Kaltim yang pada Pemilu sebelumnya anjlok sampai menyentuh angka 61 persen dari jumlah DPT. (advertorial)