PUBLIKKALTIM.COM – Pasca kejadian penusukan guru yang terjadi di lingkungan sekolah pada Senin (7/2) lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melakukan proses pemulihan ketakutan atau trauma kepada puluhan siswa SDN 032 Tilil.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (9/2) dan diikuti sebanyak 26 dari 30 siswa dan orang tua.
Program pemulihan ketakutan ini dilakukan Disdik Bandung bersama Pandawa-Ngabandungan berkolaborasi dengan Puspaga serta konselor psikolog dan juga pegiat aksi sosial Uncle Teebob.
Tujuan pendampingan pemulihan ketakutan ini, dikatakan oleh Sub Koordinator Peserta Didik dan Kelembagaan bidang Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung Risman Al Isnaeni yakni untuk mengembalikan kepercayaan, penyembuhan kepada para guru, orang tua, dan siswa.
Risman menyebutkan, pada hari pertama diberikan untuk orang tua dan siswa.
Sedangkan hari kedua bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di SDN 032 Tilil.
Langkah awal para orang tua diminta untuk mengisi kuesioner yang diberikan oleh tim pendampingan berupa beberapa pertanyaan terkait sikap dan tingkah laku anak setelah kejadian.
Lalu dibagi menjadi beberapa tim untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut.
Sementara bagi siswa, penyembuhan melalui bermain yang bisa mengembalikan kebahagiaan.
Diawali dengan tepuk semangat dan permainan anak-anak yang bisa mengundang rasa senang dan tawa di lapangan sekolah serta ruang kelas.
“Pendampingan ini untuk semua entitas di SDN 032 Tilil. Hari pertama difokuskan untuk siswa dan orang tua lalu dilanjut bagi guru. Disdik juga berkoordinasi dengan Puspaga, Pandawa-Ngabandungan,” ujar Risman, Rabu (9/2).
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 032 Tilil Osa menyampaikan kegiatan pendampingan ini akan berlanjut sampai warga sekolah yang terlibat benar-benar tenang.
Sebagai antisipasi, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pun dihentikan dan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Kejadian ini sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar sehingga PTMT dialihkan secara PJJ selama dua pekan. Semoga proses penyembuhan guru, orang tua dan siswa berjalan lancar,” jelasnya dikutip dari cnnindonesia.com.
Seperti diketahui, pelaku pembunuhan terhadap guru SDN 032 Tilil Kota Bandung, terancam hukuman seumur hidup.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui sudah mempersiapkan aksi penusukan.
Adapun pelaku penusukan Ati Rohaeni (50) dijerat Pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana. (*)