PUBLIKKALTIM.COM – Koalisi masyarakat yang menamakan diri Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
Mereka menilai kepemimpinan Jokowi pada periode kedua telah memberikan kemajuan bagi Indonesia.
Sehingga mereka ingin duet Prabowo-Jokowi terwujud.
“Kami dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, calon presiden, dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden (cawapres), sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024,” ujar Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi Gisel Italiane dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya menolak deklarasi pencalonan Prabowo Subianto dan Joko Widodo pada Pilpres 2024.
Pasalnya hal itu menyalahi UUD 1945.
“Konstitusi telah menegaskan bagaimana presiden melakukan jabatan selama dua periode, dan itulah yang jadi hukum dasar kita untuk kita taati secara bersama-sama,” ujar Hasto, Senin (17/1).
Hasto menganggap wajar dinamika politik yang terjadi lewat deklarasi Prabowo-Jokowi.
Namun, ia mengingatkan agar semua pihak menghormati sistem demokrasi yang diatur dalam UUD 1945.
“PDIP mengingatkan mari kita berdemokrasi dengan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang taat kepada konstitusi,” pungkasnya. (*)