Tanggapi PPDB Secara Online, Komisi IV DPRD Kaltim: Tak Semua Orang Tua Paham Teknologi, Sehingga Akan Lebih Bagus Apabila Masyarakat Saling Membantu 

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pandemi Covid-19 sudah lebih setahun melanda negeri ini.

Akibat hal itu, Ujian Nasional (UN) tahun lalu ditiadakan.

Pembelajaran secara online pun terpaksa dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari China ini.

Termasuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) juga dilakukan secara online.

Untuk tahun ini pun bakal sama seperti tahun lalu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan PPDB dilakukan secara online dan meniadakan UN.

Hal itu dibenarkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati saat ditemui awak media gedung E DPRD Kaltim.

Lanjut kata dia, Komisi IV sudah melakukan rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi.

“Tidak hanya Disdikbud, tapi juga dengan musyawarah kepala sekolah menyangkut persiapan PPDB tahun ajaran baru 2021/2022,” kata Puji sapaanya, Rabu (24/3/2021).

Dalam rapat tersebut ditetapkan untuk zonasi tetap seperti semula. Persentase penerimaan tersebut antara lain jarak zona 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan pindahan 5 persen.

“Itu yang sedang kami persiapkan, tidak semua orang tua paham dengan teknologi, media dan surat kabar. Sehingga akan lebih bagus apabila masyarakat saling membantu mensosialisasikan hal ini,” terangnya.

Disinggung adanya keluhan masyarakat yang ingin anaknya bersekolah ditempat favorit, politisi partai Demokrat itu menegaskan apabila ada orang tua yang mau anaknya bersekolah di tempat favorit bisa memakai jalur prestasi.

BERITA LAINNYA :  Setubuhi Cucunya hingga Hamil, Ini Modus Kakek 72 Tahun di Samarinda

“Mereka bisa pakai jalur prestasi, sekarang kan jalur prestasi itu sebanyak 30 persen,” ungkapnya

Dibanding beberapa tahun lalu, ia menganggap bahwa jalur prestasi ini persentasenya cukup besar, sebab dulunya hanya 15 persen saja. Namun, selama dua tahun ini sudah dinaikkan menjadi 30 persen.

“Dua tahun ini sudah dinaikan menjadi 30 persen, jadi kalau siswa itu pintar dan berprestasi apakah itu di sekolah maupun ekstrakurikuler, maka dengan sertifikat itu sudah menjadi prioritas untuk masuk di sekolah tujuan,” urainya.

Mereka yang berprestasi tidak ada kesulitan apabila ingin masuk sekolah tujuan. Ini merupakan upaya untuk mereka yang tidak mau sekolah di dekat rumah karena ada berbagai jalur bisa ditempuh.

“Mereka juga bisa ke sekolah lain dengan catatan ada sertifikat yang menunjukkan sebuah prestasi,” jelasnya. (Advertorial)