PUBLIKKALTIM.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) beri atensi serius terhadap dampak konten negatif bagi generasi muda.
Pasalnya, seiring perkembangan dan kemajuan teknologi, generasi muda rentan terhadap pengaruh konten yang tidak mendidik.
Hal itu terjadi akibat penggunaan gadget yang tidak terkontrol dalam arus digital yang semakin deras.
Untuk mencegah hal itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim, Hasbar Mara menekankan perlindungan terhadap generasi muda melalui aturan yang lebih tegas.
Ia menegaskan perlunya edukasi untuk mendorong pemuda memanfaatkan teknologi secara bijak.
Namun, menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, sulit bagi mereka untuk membedakan mana yang baik dan buruk.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah terkait untuk menetapkan aturan yang bisa mengarahkan penggunaan media digital agar lebih bermanfaat bagi perkembangan generasi muda.
“Pemuda harus mampu melihat sisi positif dari teknologi digital dan menjauhi konten yang merusak,” ujar Hasbar Mara, beberapa waktu yang lalu.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Menurutnya, lambatnya realisasi RUU ini memicu semakin banyaknya konten negatif seperti judi online, pornografi, dan kekerasan yang sulit dikontrol.
“Setiap tahun RUU Penyiaran selalu masuk prioritas Prolegnas, tapi realisasinya hanya sebatas janji. Ini menjadi tantangan besar karena konten negatif terus tumbuh tanpa pengawasan,” tegas Irwansyah.
Ia menjelaskan bahwa KPID Kaltim telah melakukan berbagai langkah, termasuk melobi kementerian dan DPR RI, untuk segera mendorong pengesahan RUU Penyiaran.
Irwansyah berharap dukungan masyarakat dan media untuk memperkuat desakan tersebut.
“Generasi kita akan terus terpapar dampak buruk media digital jika regulasi ini tidak segera diperkuat. Perlindungan yang nyata sangat diperlukan,” pungkasnya. (advertorial)