PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengunjungi ke gerai Holywings di kawasan Gunawarman, Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Bahlil menegaskan kunjungannya tersebut bukan atas permintaan pihak Holywings.
Bahlil mengatakan tujuan kunjungannya tersebut untuk mencari tahu permasalahan yang menimpa Holywings.
“Mana bisa perintah-perintah Menteri Investasi. Gak ada yang minta,” ujarnya kepada wartawan di gerai Holywings, Jumat (15/7).
Bahlil menegaskan kedatangannya sebagai kewajiban karena izin Holywings adalah dari Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Adapun OSS RBA berada di bawah kewenangan Kementerian Investasi/BKPM.
“Jadi ini sebagai bentuk dari kami urus, bukan hanya untuk perusahaan gede, yang kecil-kecil juga diurus. Kami harus tertib pada aturan. Itu aja,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pihak Holywings sudah mengakui ada beberapa izin usaha yang belum terselesaikan.
Selain itu, Holywings mengakui salah dalam melakukan promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Usai pertemuan tersebut kata Bahlil, pihaknya akan melakukan pertemuan denga Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas izin kegiatan usaha restoran dan bar itu.
“Menyangkut dengan persoalan izin, hari ini saya baru belanja masalah, saya akan melakukan koordinasi teknis, rapat lagi dengan Pemda DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya,” ujarnya.
Menurutnya, masalah penutupan Holywings ini bukan sekadar menutup usaha. Melainkan, ada nasib lebih dari 3.000 pekerja beserta UMKM yang harus menjadi perhatian.
“Sebab ini bukan persoalan bagaimana satu sisi kami menutup, tapi juga ada hal lain yang harus kami pikirkan bersama terkait dengan lapangan pekerjaan dan dampak dari penutupan ini ada sekitar 3.000 lebih lapangan pekerjaan, di luar itu ada UMKM,” pungkasnya. (*)