Tiga Nama Calon Sekprov Kaltim Dikirim ke Mendagri, Pemprov Kaltim Berharap Penetapan Tak Meleset dari Jadwal

oleh -
Tiga calon Sekprov Kaltim yang telah diserahkan ke Mendagri RI

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyerahkan tiga nama terbaik hasil Seleksi JPTM Sekprov Kaltim Mendagri RI, Tito Karnavian, pada Senin (17/1/2022) kemarin.

Tiga nama tersbut sebelumnya telah dikonsultasikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Panitia Seleksi Sekprov Kaltim, Muhammad Sabani mengatakan saat dikirim ke KASN untuk direview.

Untuk melakukan review kata dia membutuhkan waktu lebih kurang dua hari.

“Hasil penilaian sebelumnya sudah dikirim kembali ke kami. Tiga besar telah mendapat rekomendasi dari KASN,” ujar Sabani, Selasa (18/1/2022).

Diketahui, sebelum mengeluarkan rekomendasi nama, KASN akan melakukan penelusuran terkait rekam jejak hingga penelusuran tidak pernah tersangkut masalah hukum.

Setelah mendapatkan rekomendasi KASN, Gubernur Kaltim Selanjutnya akan menyampaikan ketiga nama calon sekda ke Mendagri untuk ditetapkan siapa Sekprov Kaltim terpilih oleh Presiden Jokowi.

“Sekarang kami kirim ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk diputuskan Presiden,” pungkasnya

Lebih lanjut mengatakan dalam penyampaian ke Mendagri bukan hanya hasil seleksi namun juga turut melampirkan rekomendasi nama yang dipilih Gubernur Kaltim, sebagai sosok Sekprov Kaltim terpilih.

BERITA LAINNYA :  Belum Sebulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Meninggal Dunia Usai Bermain Bola

Nama pilihan Gubernur Kaltim itu nantinya juga akan menjadi pertimbangan presiden dalam memilih pimpinan tertinggi ASN di Kaltim itu.

Selanjutnya, Presiden Jokowi sebagai Ketua Tim Penilai Akhir (TPA) akan menggelar rapat bersama jajarannya untuk penetapan sekda terpilih.

“Kami menunggu hasil keputusan Tim Penilai Akhir (TPA). Itu nanti presiden menggelar rapat bersama jajarannya. Untuk memilih pejabat eselon 1 yang sudah diajukan,” katanya.

Belum diketahui, kapan nama Sekprov Kaltim terpilih ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Pihaknya berharap penetapan tidak terlalu meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

“Nanti hasilnya ditetapkan melalui Keppres (Keputusan Presiden),” pungkasnya

(Advertorial)