PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan anggaran (Banggar) DPRD Berau mengunjungi ke DPRD Samarinda, Senin (11/10/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas beberapa hal terkait seputar nota pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk 2022.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti ketika dikonfirmasi seusai pertemuan.
Pertemuan itu diadakan di ruang rapat lantai 1, kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad II, Samarinda.

“Agenda kunjungan studi banding saja dari tim Banggar DPRD Berau,” ujar Puji sapaan akrabnya.
Diketahui, pengesahan APBD memiliki batas waktu hingga 30 November 2021.
Sehingga dengan batasan waktu itu, pihaknya terus berupaya menggodok apa saja yang sudah maupun yang ingin direncanakan ke depan.
“Lebih dari itu enggak boleh. Sebab pada akhir bulan depan, deadline pembahasan selesai,” ucapnya.
Politisi Demokrat itu menambahkan, kunjungan kali ini selain membahas seputar nota pengesahan anggaran juga membahas tentang kunjungan reses.
Kedua lembaga legislatif tersebut saling bertukar pengalaman, mekanisme reses dan tentang tunjangan kesehatan.
Salah satunya pengadaan fasilitas medical check up (mcu).
“Misalnya saja dewan perlu mcu, ini penting. Kalau anggota dewan sakit sakitan gimana, padahal membawa aspirasi masyarakat,” jelasnya (Advertorial)