PUBLIKKALTIM.COM, BONTANG – Jajaran penegak hukum Polresta Bontang menggelar patroli di sejumlah tempat yang kerap menjadi pusat berkumpulnya masyarakat kota Taman di malam hari.
Tempat-tempat yang didatangi oleh personil aparat, diantaranya pelabuhan, terminal bus, warung makan, warnet dan tempat biliar.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres AKP Boyke Karel Wattimena, diikuti beberapa personil gabungan, mulai dari TNI, Kodim, Polisi Militer, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Bontang, Bhabinkamtibnas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Babinsa (Bintara Pembina Desa), yang melibatkan unsur masyarakat seperti FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) dan Trantib.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut anjuran dari pemerintah pusat, pimpinan Polri yang sudah mengeluarkan maklumat dan pimpinan di daerah, yakni Wali Kota Bontang dalam surat edaran berisi imbauan untuk menutup sementara tempat hiburan berkumpulnya massa dan melakukan social distancing, guna memutus mata rantai corona virus disease (Covid-19).
Terlebih status kota Bontang saat ini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) pasca 2 pasien yang dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Taman Husada Bontang dinyatakan positif Covid-19.
“Kegiatan kami malam ini untuk memastikan bahwa surat edaran Wali Kota dan maklumat Kapolri terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat untuk berkumpul dan kegiatan lainnya, kami mengecek apakah masyarakat sudah tau dan dilaksanakan apa belum,” ujar Kapolres Bontang, AKP Boyke Karel Wattimena usai patroli, Rabu (25/3/2020) dini hari.
Dari pantauan di lapangan sekitar pukul 23.00, seperti di salah satu tempat bilyard di jalan DI Panjaitan masih di padati pengunjung. Aparat kepolisian yang menghampiri pun segera memberikan imbauan persuasif. Selain itu, dari patroli yang dilakukan, polisi juga sempat mendapati adanya beberapa warga yang masih berstatus pelajar di warnet game online tak jauh dari tempat biliar.
Dari hasil penelusuran selama patroli, Kapolres Boyke menyimpulkan bahwa secara umum masyarakat sebenarnya sudah mengetahui imbauan tersebut. Namun fakta di lapangan masih ada beberapa pelaku usaha yang beralasan untuk tetap beroperasi.
“Alasannya belum mendengar imbauan tersebut, ada juga yang mengatakan besok mulai akan ditutup,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap apa yang menjadi imbauan pemerintah pusat, Kapolri dan pemerintah kota Bontang bisa dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat. Meski baru pertama dilakukan sejak masa wabah pandemi Covid-19, aparat disebut Kapolres Boyke tidak hanya sampai disini. Tentu, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada untuk bersama dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 di Bontang.
“Ada Bhabinkamtibnas dan Babinsa yang setiap hari selalu memberikan imbauan. Mereka juga memberikan laporan yang ada di wilayah binaan mereka bahwa secara umum masyarakat sudah memahami dan mau untuk mendisiplinkan diri dengan mengikuti anjuran dari pemerintah,” tandasnya. (*)