Tingkatkan PAD, DPRD Samarinda Minta Dispar Manfaatkan Potensi Ekowisata Lahan Pertanian dan Perikanan

oleh -
oleh
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik 

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Potensi ekowisata di Samarinda mulai dilirik anggota dewan setelah pandemi Covid-19 di Kota Tepian mulai melandai, diantaranya lahan pertanian dan perikanan.

Menurut Abdul Rofik, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, luas wilayah Samarinda terutama daerah pinggiran perkotaan sangat layak untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda, mengingat potensi ekowisata baik dari potensi persawahan dan tambak ikan cukup besar.

“Dispar bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan pasti berjalan, harus berinovasi dan kolaborasi,” kata Rofik, Selasa (2/11/2021).

Apalagi, kata Rofik, sudah ada peraturan daerah (Perda) yang baru disahkan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perda tersebut juga bisa dikelola bersama para petani.

Diketahui, Perda itu selain meningkatkan kesejahteraan para petani, juga bisa peningkatan produksi pangan dan juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.

“Karena sesuai dengan kondisi daerah kita tentu berbeda dengan Bali, daerah Samarinda ini yang ada hanya sungai dan lahan pertanian. Jadi lebih baik manfaatkan peluang dan potensi yang ada seperti pertanian,”ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Bahas PAD Sektor Sarang Burung Walet, DPRD Samarinda Akan Segera Hearing Bapenda 

Lebih lanjut, ia mencontohkan seperti Bandung yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 5 triliun.

PAD tersebut tentu bersumber dari ekowisata, memanfaatkan destinasi pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Kalau kota lain saja bisa, kenapa di Samarinda dengan kekayaan alamnya banyak bisa menyaingi kota lain,” ucao Rofik sapaan karibnya.

Politisi PKS ini juga menilai, keberhasilan sebuah pemerintah dilihat dari meningkatnya sumber PAD dari tahun ke tahun.

“Jika tidak naik, berarti ada yang perlu dibenahi,” jelasnya. (Advertorial)