Tutupan Hutan Kaltim Masih Dominan, Pemerintah dan Akademisi Sepakat Perlindungan Lebih Utama dari Pemulihan

oleh -
oleh
Ilustrasi dominasi hutan Kaltim yang masih cukup tinggi. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Di tengah masifnya aktivitas industri ekstraktif yang berlangsung selama puluhan tahun, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyimpan fakta penting terkait kondisi lingkungannya.

Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat, hingga saat ini sekitar 62 persen wilayah daratan provinsi tersebut masih tertutup hutan hujan tropis.

Angka ini dinilai cukup signifikan dan jauh melampaui ambang batas minimal tutupan hutan nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Susilo Pranoto. Ia menyebutkan, luas daratan Kalimantan Timur mencapai sekitar 12,69 juta hektare, dan sebagian besar masih berupa kawasan hutan, baik hutan primer maupun sekunder.

“Kalau kita melihat dari angka tutupan hutan, Kaltim masih berada di posisi yang relatif aman. Sekitar 62 persen wilayah daratan masih berupa hutan. Ini jauh di atas ketentuan nasional yang mensyaratkan minimal 30 persen,” ujar Susilo, Senin (19/1/2025).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Meski demikian, Susilo tidak menampik bahwa tekanan terhadap kawasan hutan terus meningkat, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur.

Ia menjelaskan, kondisi tutupan hutan di Kalimantan Timur tidak merata di setiap wilayah. Kabupaten Mahakam Ulu, misalnya, menjadi daerah dengan kondisi ekologi paling terjaga. Tutupan hutan primer dan sekunder di wilayah tersebut masih mencapai sekitar 80 persen dari total luas daratan.

“Mahakam Ulu relatif masih sangat baik karena tekanan industrinya belum sebesar daerah lain. Akses yang terbatas juga berkontribusi terhadap terjaganya kawasan hutan di sana,” jelas Susilo.

Sementara itu, wilayah yang lebih dahulu berkembang dan memiliki aktivitas industri cukup padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, masih mampu mempertahankan tutupan hutan di kisaran 50 persen. Menurut Susilo, angka tersebut tetap patut diapresiasi mengingat intensitas pemanfaatan ruang yang terjadi di dua daerah tersebut.

“Ini hasil dari pengawasan, pengendalian, dan kebijakan tata ruang yang terus kami evaluasi. Tentu tidak sempurna, tetapi upaya menjaga hutan tetap menjadi prioritas,” katanya.

Upaya mempertahankan tutupan hutan tersebut juga mendapat pengakuan di tingkat internasional. Pemerintah Provinsi Kaltim tercatat menerima insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari Bank Dunia dengan nilai mencapai 110 juta dolar Amerika Serikat. Insentif ini diberikan sebagai kompensasi atas keberhasilan daerah menekan laju deforestasi dan menjaga kawasan hutan.

“Sebagian dana insentif itu sudah dicairkan. Penggunaannya kami arahkan kembali untuk program-program lingkungan, terutama yang melibatkan masyarakat secara langsung di tingkat tapak,” ungkap Susilo.

Program tersebut antara lain mencakup perhutanan sosial, penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan, serta kegiatan konservasi berbasis komunitas. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar perlindungan hutan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

BERITA LAINNYA :  Terungkap Peredaran Ratusan Kayu Ilegal di Perairan Sungai Mahakam, Taksiran Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar

Di sisi lain, pandangan kritis datang dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Ibrahim, menegaskan bahwa menjaga hutan yang masih ada jauh lebih penting dibandingkan mengandalkan reklamasi lahan bekas tambang.

“Secara ilmiah, hutan hujan tropis itu tidak bisa digantikan. Reklamasi tidak akan pernah mengembalikan fungsi ekologis hutan seperti semula,” tegas Ibrahim.

Ia menjelaskan, reklamasi lahan pascatambang umumnya hanya menghasilkan tutupan hijau secara visual. Tanaman yang ditanam sering kali tidak mampu tumbuh optimal karena struktur tanah telah rusak akibat aktivitas tambang.

“Lapisan tanah atas atau top soil sudah hilang. Unsur hara berkurang, mikroorganisme tanah rusak. Akibatnya, banyak tanaman yang mati atau tumbuh tidak normal,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, kerusakan struktur tanah juga berdampak pada fungsi hidrologis kawasan. Hilangnya serasah hutan dan daya serap tanah menyebabkan air hujan tidak lagi tertahan secara alami, melainkan langsung mengalir ke sungai dan danau.

“Ini yang sering tidak disadari. Dampaknya tidak hanya lokal, tetapi sampai ke hilir. Sedimentasi meningkat, kualitas air menurun, dan risiko banjir makin besar,” katanya.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya pengelolaan kawasan hulu Sungai Mahakam. Menurut Ibrahim, jika kawasan hulu terus terdegradasi, maka wilayah hilir seperti Kota Samarinda akan terus menghadapi ancaman banjir yang semakin parah.

“Kalau kawasan hulunya rusak, jangan heran kalau banjir di Samarinda terus berulang. Ini hubungan sebab-akibat yang sangat jelas dalam ilmu lingkungan,” tegasnya.

Ibrahim menilai, kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur ke depan harus lebih menekankan prinsip pencegahan daripada pemulihan. Menjaga hutan yang masih utuh dinilai jauh lebih murah dan efektif dibandingkan menanggung biaya sosial dan ekologis akibat kerusakan lingkungan.

“Hutan yang masih berdiri itu aset. Jangan sampai kita baru sibuk memperbaiki setelah rusak. Karena dalam banyak kasus, kerusakan itu tidak bisa dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.

Dengan tutupan hutan yang masih berada di atas 60 persen, Kalimantan Timur saat ini berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, peluang pembangunan ekonomi terus terbuka. Namun di sisi lain, tantangan menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan dan iklim global menjadi tanggung jawab besar yang tidak bisa diabaikan.

(tim redaksi)

1.124 Tayangan