PUBLIKKALTIM.COM – Update terbaru jumlah korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang bertambah menjadi 714 orang.
Hal itu diketahui berdasarkan data pada Minggu (9/10) pukul 08.00 WIB.
Jumlah total korban meninggal dunia maupun luka sebelumnya tercatat sebanyak 705 orang.
Terkini ada penambahan korban sebanyak sembilan orang.
“Total korban 714 orang, terdiri dari jumlah korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 583 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
Berdasarkan data, tercatat ada sebanyak 511 orang korban luka ringan, 46 orang luka sedang dan 26 orang lainnya mengalami luka berat.
Sementara itu, jumlah korban yang masih dirawat di rumah sakit berkurang menjadi 30 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 36 orang.
“Korban luka rawat inap 30 orang,” ucap Dedi.
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu usai Arema FC vs Persebaya.
Pertandingan itu dimenangkan Persebaya dengan skor 3-2.
Tragedi itu disebut bermula saat aparat melontarkan gas air mata berdasarkan kesaksian juga ke arah tribun untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.
Para penonton di tribun yang panik karena gas air mata itu langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas.
Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. (*)