PUBLIKKALTIM.COM – Selebgram Siskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus film porno di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Siskaeee, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Diketahui, Siskaeee sebelumnya tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1).
Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1).
Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut.
Sebab, Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kini Siskaeee resmi ditahan dan terancam 10 tahun penjara. (*)