Usai Launching Pilwali Samarinda 2020, KPU Agendakan Rekrut PPK dan PPS di Januari

oleh -
oleh
KPU Samarinda saat lakukan launching Pilwali Samarinda di Taman Samarendah

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Berbagai tahapan akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda selaku penyelenggara.

Memulai tahapan-tahapan pilwali, KPU Samarinda secara resmi melaunching Pilwali Samarinda, Sabtu (23/11/2019) malam, di Taman Samarendah.

Dalam sambutannya, Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda menyampaikan, usai launching pilwali, tahapan akan dilanjutkan dengan beberapa jadwal terdekat adalah,  penerimaan syarat dukungan dari calon perseorangan, yang jadwalnya masih menunggu penerbitan Peraturan KPU (PKPU) baru dari KPU RI.

Selain itu, KPU Samarinda juga akan melakukan proses perekrutan anggota PPK dan PPS, pada Januari 2020. Yakni pada tanggal 1 hingga 31 Januari.

Mensukseskan hajatan demokrasi lima tahunan ini, KPU Samarinda telah menerima dana hibah sebesar Rp 56 miliar dari Pemkot Samarinda.

Meski demikian, berdasarkan acuan Kementerian Keuangan RI dan KPU RI. KPU Samarinda berencana mengusulkan tambahan anggaran honor adhoc, yaitu PPK dan PPS.

Firman menyebut kenaikan honor adhoc yang diusulkan ke TAPD Samarinda sebesar Rp 6,9 miliar.

“Kami berharap Pemkot Samarinda dapat memberi ruang bersama KPU Samarinda, membahas penambahan anggaran ini,” kata Firman.

BERITA LAINNYA :  GMPP KT Minta Komisi III DPRD Tindaklanjuti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Hanggar Bandara Samarinda Baru

Sementara itu, Barkati, Wakil Wali Kota Samarinda, yang turut hadir dalam launching tahapan Pilwali Samarinda menyampaikan, dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda. Barkati menyatakan siap membantu kelancaran penyelenggaraan Pilwali Samarinda.

“Nanti kami coba koordinasikan dengan Ketua TAPD Samarinda. ketuanya kan pak sekda itu. Nanti kami usahakan untuk difasilitasi lah,” jelas Barkati.

Diketahui, kenaikan honor adhoc yaitu ketua PPK yang honor awalnya Rp 1,8 juta, naik menjadi Rp 2,2 juta. Sementara untuk ketua PPS honornya naik sebesar Rp 400 ribu. Kenaikan honor juga diterima oleh petugas keamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Seluruh PPK dan PPS ini akan bertugas di 1750 TPS yang tersebar di Samarinda. (*)