PUBLIKKALTIM.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait dengan diberhentikannya Hasyim Asy’ari sebagai sebagai ketua dan anggota KPU
Pemberhentian ini dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan alasan n Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.
Putusan pemberhentian Hasyim dibacakan pada putusan sidang yang digelar Rabu (03/07/2024).
Terkait hal ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang.
Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Jokowi.
(*)