50 Orang Dinyatakan Lolos oleh KPU Paser dalam Tes Wawancara PPK

oleh -
oleh
Komisioner KPU Paser saat umumkan hasil tes wawancara PPK

PUBLIKKALTIM.COM, TANA PASER – Pada Sabtu (15/2/2020), KPU Paser umumkan hasil tes wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di media center KPU.

Dengan diumumkannya hasil tes wawancara PPK di media center KPU, diperoleh 50 orang yang berhasil lolos tahap wawancara ini.

Abdul Qoyyim, Ketua KPU Paser menjelaskan komposisi dari hasil tes wawancara tersebut.

“Jadi, mereka yang lolos wawancara dengan komposisi urutan no 1-5 itu yang akan menjadi PPK, sementara urutan 6 sampai posisi ke bawah itu PAW- nya,”kata Qoyyim.

Kemudian.  setelah diumumkan tes wawancara PPK, akan dibuka tanggapan masyarakat selama 7 hari dan setelah itu dilakukan pelantikan PPK.

” Menunggu tanggapan masyarakat, kita laksanakan dari tanggal 15-21 Februari ini, jika tidak ada tanggapan masyarakat, dari hasil tersebut 1-5 itulah yang akan dilantik pada tanggal 29 Februari,”ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Usai Dengar Jawaban Gubernur Soal Ranperda APBD 2023, DPRD Kaltim: Perlu Dibahas di Banggar Nanti

Qoyyim juga menjelaskan bagaimana prosedur yang harus dilakukan untuk masyarakat yang ingin memberikan tanggapanya perihal hasil calon PPK yang lolos.

“Untuk mekanisme tanggapan masyarakat bisa melalui email KPU, dan bisa juga langsung datang ke KPU” Kata Qoyyim.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan tanggapan bisa isi form yang disediakan di kantor KPU.

“Form tanggapan masyarakat sudah ada di KPU. Masyarakat bisa mengisi pada jam kerja,” tuturnya. (*)