Pemerintah Pastikan Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Akan Dibagi ke Setiap Provinsi

oleh -
oleh
Menteri Haji ungkap kuota haji 2026. Foto:Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan kuota keberangkatan haji Indonesia pada tahun 2026 tetap berjumlah 221 ribu jemaah. Angka ini sama seperti tahun 2025 dan akan segera dibagi ke setiap provinsi di seluruh Indonesia.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, usai rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu, dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” ujar Irfan Yusuf kepada wartawan.

Menteri Irfan belum memerinci secara detail jumlah kuota untuk masing-masing provinsi. Namun, ia menegaskan pembagian kuota tersebut sudah disetujui Komisi VIII DPR RI sehingga mekanisme teknisnya tinggal dijalankan oleh kementerian.

“Kita meminta persetujuan Komisi VIII DPR untuk segera membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi,” jelasnya.

Ia menyebut pembagian kuota akan mempertimbangkan jumlah antrean calon jemaah haji di tiap daerah agar distribusinya adil dan sesuai kebutuhan.

BERITA LAINNYA :  Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan pemerintah akan melakukan penyesuaian antrean haji bagi calon jemaah di masing-masing provinsi. Dengan begitu, calon jemaah haji yang telah lama menunggu mendapatkan kepastian berangkat sesuai urutan yang berlaku.

Ia juga memastikan kebijakan pemberian nilai manfaat akan berlaku sama di semua provinsi. Nilai manfaat adalah fasilitas tambahan yang diberikan kepada calon jemaah haji dari hasil pengelolaan dana setoran haji.

“Kemudian dari situ juga nanti akan sama juga pemberian atau pembayaran nilai manfaat, sama, tidak ada perbedaan,” tegasnya.

(Redaksi)