PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di daerah. Salah satu yang menjadi fokus adalah proyek rehabilitasi irigasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejati Kaltim memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik penyimpangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyebut pengawalan ini merupakan tindak lanjut komitmen pengawasan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Tim PPS rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk memastikan mutu, ketepatan waktu, serta kesesuaian biaya proyek dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya agar setiap kegiatan memenuhi standar mutu, tepat waktu, serta sesuai biaya yang sudah ditetapkan,” ujar Toni, Kamis (2/10/2025).
Dua proyek menjadi perhatian khusus kejaksaan. Pada 29 September 2025, tim intelijen Kejati meninjau rehabilitasi irigasi senilai Rp7 miliar di Desa Tanah Abang, Kecamatan Long Mesangat. Sehari setelahnya, pengawasan dilakukan terhadap proyek senilai Rp8 miliar di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng.
Kegiatan ini merupakan implementasi pakta integritas yang telah ditandatangani BWS bersama Kejati Kaltim pada akhir Mei lalu, mencakup tujuh program strategis. Dari hasil pemantauan, tim kejaksaan juga memetakan potensi ancaman, hambatan, dan gangguan yang bisa mengganggu pelaksanaan kontrak.
“Pemetaan risiko ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat menjerumuskan ke tindak pidana korupsi,” jelas Toni.
Ia menegaskan, pengawalan PPS merupakan instruksi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dengan pengawasan melekat ini, Kejati Kaltim berharap proyek irigasi yang tengah dikerjakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur, khususnya sektor pertanian yang sangat bergantung pada sistem pengairan.
“Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan irigasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kutim, khususnya sektor pertanian yang sangat bergantung pada sistem pengairan,” tandasnya.
(Redaksi)