Ade Kuswara Terjaring OTT KPK

oleh -
oleh
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang/IST

PUBLIKKALTIM.COM –  Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi kembali mengguncang pemerintahan daerah. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi diamankan penyidik KPK dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat pagi, 18-19 Desember 2025. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah aktif yang terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kabar penangkapan Ade Kuswara Kunang dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa Bupati Bekasi termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Penangkapan ini langsung menyedot perhatian publik karena Ade Kuswara Kunang merupakan kepala daerah yang baru menjabat hasil Pilkada serentak 2024. OTT tersebut sekaligus memperpanjang catatan kelam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penyidik KPK Segel Ruang Kerja Bupati

Seiring dengan penangkapan Ade Kuswara Kunang, penyidik KPK juga bergerak cepat melakukan pengamanan barang bukti di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pada Jumat pagi, sekitar tiga orang penyidik KPK mendatangi kantor Bupati Bekasi dan langsung menyegel ruang kerja bupati.

Pantauan di lokasi menunjukkan segel berwarna merah putih dengan logo KPK terpasang di pintu utama ruang kerja bupati. Penyegelan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Langkah ini menegaskan bahwa KPK tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang, termasuk dugaan aliran uang maupun proyek yang menjadi objek penyelidikan.

Total Sepuluh Orang Diamankan dalam OTT Bekasi

Selain Bupati Bekasi, KPK mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT di Kabupaten Bekasi. Hingga Kamis malam, 18 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, total sepuluh orang telah diamankan oleh tim penyidik.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

“Semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penyidik sedang mendalami peran masing-masing,” ujar Budi.

KPK juga menegaskan bahwa konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta pasal sangkaan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.

BERITA LAINNYA :  Afif Rayhan Harun Gelar Reses Perdana di Berambai, Warga Minta Pembangunan Infrastruktur Jalan di Daerah Sekitar 

Rangkaian OTT KPK dalam Sepekan Terakhir

OTT di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari rangkaian operasi penindakan KPK dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK juga melakukan OTT di wilayah Tangerang.

Dalam OTT di Tangerang tersebut, penyidik KPK mengamankan seorang jaksa, seorang pengacara, dan pihak swasta. KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan perkara suap atau gratifikasi.

Rentetan OTT ini menunjukkan intensitas penindakan KPK yang meningkat menjelang akhir tahun. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum dan pejabat publik.

Profil Singkat Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang dikenal sebagai politisi muda dari PDI Perjuangan. Ia memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dan resmi menjabat sebagai bupati pada 2025. Kemenangannya saat itu dianggap sebagai simbol regenerasi kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.

Namun, penangkapan Ade Kuswara Kunang justru mencoreng harapan tersebut. Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Kabupaten Bekasi yang terjerat perkara korupsi. Dalam beberapa periode sebelumnya, sejumlah pejabat daerah Bekasi juga pernah berhadapan dengan hukum akibat kasus serupa.

Fakta ini memunculkan kembali sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan efektivitas sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah kabupaten.

Pemerintahan Daerah Tunggu Kepastian Status Hukum

Hingga Jumat sore, roda pemerintahan Kabupaten Bekasi masih berjalan di bawah koordinasi sekretariat daerah. Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penangkapan Bupati Ade Kuswara Kunang.

Sesuai ketentuan, apabila KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dan menahannya, maka mekanisme pengisian jabatan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penunjukan pelaksana tugas bupati.

Sementara itu, KPK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait hasil OTT tersebut.

KPK Janjikan Transparansi Kasus

KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara OTT Bekasi. Penyidik masih mendalami alur peristiwa, dugaan tindak pidana, serta keterlibatan pihak-pihak lain.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya dalam konferensi pers,” kata Budi Prasetyo.

Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kembali menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Publik kini menanti kepastian status hukum sang kepala daerah dan fakta-fakta yang akan diungkap lembaga antirasuah dalam kasus tersebut.

1.161 Tayangan