PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Aksi balap liar di saat bulan suci Ramadan marak terjadi di Kota Tepian.
Hal itu mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Menurut Afif, penertiban balap liar ini merupakan hal yang tidak mudah dilakukan.
Sehingga perlu koordinasi semua pihak untuk dapat menuntaskan masalah tersebut.
“Biar sudah berulang kali ditertibkan para pembalap liar ini pasti ada lagi,” ucap Afif, Senin (11/4/2022).
Disinggung mengenai dugaan aksi balap liar yang dibarengi dengan perjudian, Afif menyayangkan jika informasi tersebut benar.
Sebab aksi balap liar sendiri tentu membahayakan keselamatan pengendara dan dapat masuk dalam kategori tindakan pidana.
” Kalau benar juga ada judi di dalam balapan, ini bahaya pelaku bisa dijerat hukum sesuai undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu mengatakan akan membahas lebih lanjut dengan pimpinan komisi terkait aksi balap liar tersebut.
“Saya konfirmasi terlebih dahulu ke pak Joha (Ketua Komisi I),” ucapnya.
Sebagai informasi, Polresta Samarinda berhasil mengamankan 47 kendaraan roda dua yang terlibat balap liar sejak beberapa hari terakhir.
Aksi ini pun diduga dibarengi dengan praktik perjudian.
“Terkait adanya indikasi balap liar menjadi ajang judi kita masih melakukan penyelidikan,” sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu (9/4/2022).
Kendati belum mendapatkan adanya bukti perjudian di balik aksi balap liar, namun Ary Fadli menegaskan jajarannya tidak akan pandang bulu dan melakukan penindakan hukum bila hal tersebut berhasil ditemukan.
“Apabila kita temukan akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas polisi berpangkat melati tiga emas itu. (Advertorial)