Anggota Dewan Beri Komentar Soal Adanya Vaksin untuk Pencegahan Covid-19

oleh -
oleh
Ilustrasi vaksin Covid-19

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah RI dapatkan vaksin untuk penanganan Covid-19.

Vaksin itu sejumlah total 1,2 juta vaksin yang akan disalurkan ke beberapa provinsi di Indonesia, termasuk pula Kaltim.

Untuk itu, anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid beri komentar.

Ely meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim agar menyiapkan diri, mulai dari soal tempat menyimpan vaksin sampai siapa yang prioritas disuntik.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, kehadiran vaksin menjadi harapan masyarakat disaat situasi pandemi covid-19. Untuk itu, datangnya vaksin bisa memulihkan kembali kepercayaan masyarakat dan membangkitkan semangat hidup.

Karena itu, menurut Ely, keberhasilan penggunaan vaksin tidak bisa dipisahkan dari kesiapan ketersediaan tempat vaksin yang memadai, seperti rantai dingin (cold chain) atau suhu tertentu agar cairan vaksin tidak berubah.

“Ketersediaan tempat penyimpanan vaksin ini yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga vaksin agar tetap aman,” sebut Ely.

Ketersediaan wadah untuk vaksin harus terjamin hingga ke Puskesmas agar mampu menjaga serta menjamin kualitas vaksin sebelum diberikan kepada masyarakat.

“Penyimpanan vaksin membutuhkan suatu perhatian khusus, karena vaksin merupakan sediaan biologis yang rentan terhadap perubahan temperatur lingkungan,” jelas dia.

Sementara itu, diketahui bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, membuka pendataran sebagai calon penerima vaksinasi Corona atau covid-19, bagi masyarakat di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih.

Disebutnya bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 23 Desember 2020, dan dilakukan melalui link corona.samarindakota.go.id, yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.

“Intruksi dari pusat dibuka dahulu pendaftaran, pokoknya yang boleh mendaftar itu warga negara Indonesia,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.

BERITA LAINNYA :  Operasional RSI Belum Jelas, Dewan Minta Pikirkan Sisi Kemanusiaan

Dilanjutkannya bahwa untuk saat ini belum ada batas jumlah berapa yang mendaftar untuk menerima vaknisasi tersebut.

Jadi berdasarkan intruksi dari pusat itu, sebutnya bahwa dilakukan pendaftaran dahulu.

Itu sekaligus dilakukan pemetaan, yang dilihat berdasarkan bank datanya nanti.

“Karena dari pusat belum ada Juknis (Petuntuk Teknis) detailnya, dan mau mau dilihat Samarinda berapa yang mendaftar,” sebutnya.

“Karena vaksin ini, yang jadi masalah adalah datang dari luar negeri. Jadi datangnya tidak bisa sekaligus, makanya jadwalnya bertahap,” sambungnya.

Ia sampaikan bahwa Dinkes Kota Samarinda belum mengetahui berapa total jumlah vaksin yang akan diterima di Kota Samarinda.

“Itu dari Provinsi Kaltim, kita tidak tahu, pokoknya kita menerima saja. Tapi kita sudah menjalankan apa yang disuruh,” sebutnya.

Adapun terkait peroses vaksinasi nantinya, untuk proses teknis nantinya masyarakat akan dihubungi oleh pihak Vaksinator atau Faskes. Misal ada yang daftar maka akan diberi tahu mengenai jadwal vaksin.

“Misal kamu divakainnya tanggal sekian. Dan divaksin itu harus dua kali selang waktu 15 hari,” bebernya.

Sementara itu, yang mendaftar menjadi Vaksinator atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) disebutkan oleh Ismed Kusasih bahwa telah ada sekira 96 orang.

“Yang nyata di 26 Puskesmas milik Pemkot, seluruh rumah sakit, dan tambahannya dari klinik swasta,” ujarnya. (advertorial)