PUBLIKKALTIM.COM – Pendukung Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mengadukan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pasalnya, dalam debat Capres, Anies sempat mengungkap data lahan Prabowo Subianto.
Usai debat, Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu atas dugaan fitnah.
Terkait hal itu, Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sekaligus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membela Anies Baswedan.
Ia menilai capres Prabowo Subianto semakin menunjukkan sisi-sisi kepemimpinan otoritarianisme.
Menurutnya, indikasi itu terlihat dari cara membiarkan pelaporan itu terjadi.
“Debat ini kan namanya instrumen demokrasi untuk menyampaikan gagasan yang baik. Tetapi Tim Pemenangan Pak Prabowo karena Pak Prabowo kalah debat di dalam tema debat yang seharusnya beliau unggul lalu mengadukan Pak Anies melakukan gugatan terhadap Pak Anies. Ini kan suatu pengingkaran terhadap demokrasi,” ujar Hasto, Sabtu (13/1 2024).
Hasto mengatakan kalau hanya karena debat saja dilaporkan, apalagi nanti kalau sudah berkuasa.
“Benih-benih otoritarian itu akan bekerja kembali. Kalah debat tidak usah saling mengadukan, apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi,” tegasnya.
Hasto mengatakan tema debat pekan lalu untuk mengukur bagaimana seorang pemimpin memahami geopolitik, hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan.
“Jadi, jangan disalahkan karena kalah debat emosional kemudian melakukan gugatan,” pungkasnya. (*)