PUBLIKKALTIM.COM – Menjelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seorang presiden diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung, asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, Jokowi menyebut seorang presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
Pasalnya, seorang presiden merupakan pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden boleh memihak, boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara” ujar Jokowi, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, sebagai pejabat publik yang sekaligus pejabat politik, presiden hingga menteri diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” pungkasnya.
Saat ditanya apakah dirinya sudah memihak kepada satu paslon tertentu, Jokowi justru bertanya balik kepada awak media.
“Itu yang saya mau tanya, memihak ndak,” tanya Jokowi.
Sebelumnya, Moeldoko memastikan Presiden Jokowi bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Ya beliau selalu berbicara dengan kita netral,” tegas Moeldoko. (*)